Promosi Produk dan Jasa di Publikasi Online

Prosedur Membeli Rumah Pertama

Mengetahui cara membeli rumah baru yang tepat sangat penting supaya berjalan lancar tanpa masalah, terutama Saat pertama kali membeli rumah. Biasanya hal paling utama yang perlu diperhatikan adalah keuangan berapa buget yang anda punya. Membeli rumah, baik second maupun baru merupakan langkah menuju kesejahteraan jangka panjang. Investasi yang memberikan keuntungan keuangan juga merupakan tabungan otomatis yang Anda tidak bisa dapatkan dengan cara menyewa. Berikut ini prosedur membeli rumah pertama bagi anda yang mungkin baru pertama untuk beli rumah.

Pastikan rumah yang akan anda beli sesuai keinginan (luas, bentuk, lokasi, kamar, lingkungan). Jelas pemiliknya dan lengkap surat-suratnya. Untuk rumah bekas bisa dicari tahu kenapa si pemilik itu menjualnya, mungkin mau pindah atau membangun rumah yang baru dsb. Biasanya jenis rumah kluster baru lebih mudah karena sejak dibangun sudah disiapkan untuk dijual.

Jika terpaksa harus membeli rumah melalui jasa perantara/broker/makelar, maka pilih broker yang bisa Anda percaya yang bisa membantu dengan baik. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi dari teman. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperti terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual-beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya Anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.

Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya.

Kemudahan cara pembayaran, ada beberapa cara pembayaran rumah yang biasanya ditawarkan oleh pengembang yaitu tunai keras, tunai bertahap dan KPR. Bagi Anda yang memiliki kemampuan keuangan yang cukup, cara bayar tunai keras tentu menjadi pilihan. 

Biaya tambahan, alokasikan biaya tambahan diluar harga beli rumah. Biaya tambahan ini biasanya meliputi Ppn, biaya KPR, biaya peningkatan BPHTB dan sebagainya. Kisarannya beragam, dan untuk berjaga-jaga biasanya besaran biaya tambahan ini berkisar 15persen sampai dengan 20 persen. 
SHARE

Alifan

Hi. I’m . I’m Blogger, Search Engine Optimization, Business and StartUp Enthusiast

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar