Promosi Produk dan Jasa di Publikasi Online

Prinsip Kerja Perbankan Syariah

Prinsip kerja Perbankan syariah juga memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai.

Prinsipnya menurut hukum Islam, yaitu melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut
  • Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  • Bunga (ربا riba),
  • Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  • Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar).
  • Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut
Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Bank Syariah
  • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
  • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank Konvensional
  • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
  • Memakai perangkat suku bunga
  • Berorientasi keuntungan
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
  • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis
Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.
SHARE

Alifan

Hi. I’m . I’m Blogger, Search Engine Optimization, Business and StartUp Enthusiast

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Saya tertarik dengan tulisan anda diatas mengenai antara perbankan, pasar modal dan NIM. Informasi diatas sangat membantu dalam mempelajari istilah ekonomi diatas. Selain itu, tulisan diatas sangat menarik untuk dipelajari yang dapat menambah wawasan kita. Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Pasar Modal yang bisa anda kunjungi di http//pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/

    BalasHapus